← Kembali ke Layanan

Pembiayaan

Fasilitas pembiayaan berbasis akad syariah untuk mendukung kebutuhan usaha maupun konsumsi anggota tanpa riba Produk Pembiayaan Produk pembiayaan adalah penyaluran dana untuk anggota berdasarkan akad syariah, seperti: 1. Akad Murabahah: Pembiayaan untuk pembelian barang (jual beli) dengan keuntungan yang disepakati. 2. Akad Mudharabah: Pembiayaan usaha dengan modal keseluruhan dari KSPPS dan anggota sebagai pelaksana, dengan sistem bagi hasil. 3. Akad Musyarakah: Pembiayaan usaha dengan modal dari KSPPS dan anggota, dan menggunakan sistem bagi hasil. 4. Akad Ijarah Multijasa: Pembiayaan dalam bentuk manfaat, seperti untuk biaya pendidikan,Umroh,Wisata dll. 5. Akad Qardhul Hasan: Pinjaman tanpa bunga, yang hanya mengembalikan pokok pinjaman kepada anggota.