Pembiayaan
Fasilitas pembiayaan berbasis akad syariah untuk mendukung kebutuhan usaha maupun konsumsi anggota tanpa riba
Produk Pembiayaan
Produk pembiayaan adalah penyaluran dana untuk anggota berdasarkan akad syariah, seperti:
1. Akad Murabahah:
Pembiayaan untuk pembelian barang (jual beli) dengan keuntungan yang disepakati.
2. Akad Mudharabah:
Pembiayaan usaha dengan modal keseluruhan dari KSPPS dan anggota sebagai pelaksana, dengan sistem bagi hasil.
3. Akad Musyarakah:
Pembiayaan usaha dengan modal dari KSPPS dan anggota, dan menggunakan sistem bagi hasil.
4. Akad Ijarah Multijasa:
Pembiayaan dalam bentuk manfaat, seperti untuk biaya pendidikan,Umroh,Wisata dll.
5. Akad Qardhul Hasan:
Pinjaman tanpa bunga, yang hanya mengembalikan pokok pinjaman kepada anggota.